Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

    Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

    JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan.

    Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka. 

    Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru. 

    Ketiganya diketahui punya rekam jejak panjang sebagai residivis kasus curanmor.

    Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan para tersangka punya peran berbeda dalam jaringan. 

    "Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian, " ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).

    Modus operandi para pelaku adalah motor yang diparkir di area sepi, seperti persawahan atau pinggir jalan. 

    "Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur, " kata AKBP Bobby.

    Motor curian kemudian dijual murah ke penadah, bahkan ada yang dimodifikasi supaya susah dikenali pemilik atau aparat.

    “Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi, ” tambah AKBP Bobby.

    Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

    Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan. 

    Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan bisa jadi langkah sederhana tapi efektif untuk cegah pencurian.

    “Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” tegas Kapolres Jember. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba 15...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Polres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

    Ikuti Kami